Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Warga Semarang Diminta Lebih Patuh Pada Prokes

Kombes Pol Irwan Anwar
Kapolrestabes Semarang

    Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penutupan ruas jalan yang ada di Kota Semarang sejak pekan kemarin, tidak serta merta membuat masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat yang tidak terlalu berkepentingan untuk tidak keluar rumah. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (23/6).

    Menurutnya, beberapa ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup pada pekan kemarin di antaranya adalah Jalan Lamper Tengah Raya, Jalan Supriyadi dan Jalan Suratmo serta Jalan Prof Sudarto atau Ngesrep. Jajarannya bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang juga menutup akses jalan menuju Simpang Lima dan kawasan Kota Lama mulai Senin (22/6) malam kemarin.

    Irwan menjelaskan, upaya yang dilakukan dengan penutupan sejumlah ruas jalan itu untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah. Namun, upaya tersebut rupanya belum mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan warga masih sering ke luar rumah dengan aktivitas yang tidak penting.

    "Perlu kami jelaskan bahwa evaluasinya adalah walaupun sudah dilakukan penutupan jalan dan sudah dilakukan pengumuman serta imbauan melalui peraturan wali kota, namun pada praktiknya operasionalnya ini minta dukungan support dari masyarakat. Perkembangannya adalah saat ini sudah ribuan warga Kota Semarang yang saat ini terdampak COVID-19. BOR sudah kurang lebih 90 persen. Walaupun pemerintah berupaya menambah terus ketersediaan BOR, namun masyarakat kami minta dukungannya untuk melakukan upaya-upaya pengetatan," kata Irwan.

    Lebih lanjut Irwan juga menyebutkan, masih ada pelaku usaha di pinggir jalan yang main kucing-kucingan dengan petugas. Meskipun sudah ditegaskan dalam peraturan wali kota bahwa kegiatan usaha dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB, namun masih banyak yang membandel. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar