Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pangdam: Solo Raya Akan Diperlakukan Sama Seperti Kudus

Mayjen TNI Rudianto
Pangdam IV/Diponegoro
    Semarang-Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan dalam evaluasi selama sepekan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Jawa Tengah, masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang lebih masif dengan didukung partisipasi dari masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten, belum lama ini.

    Menurut pangdam, khusus untuk wilayah Solo Raya akan dioptimalkan dan dimaksimalkan pelaksanaan PPKM darurat guna menekan angka kasus COVID-19.

    Pangdam menjelaskan, seluruh aparatur desa/kelurahan dan kecamatan hingga kepala daerah di wilayah Solo Raya harus bergerak bersama. Nantinya, personel TNI/Polri akan membantu dalam penegakan disiplin dan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang belum taat pada aturan PPKM darurat.

    "Kita melihat khususnya Solo Raya ini meningkat angka perkembangan COVID-19-nya. Sehingga, apabila Kota Surakarta kita tekan maka daerah penyangga lain juga kita minta untuk membantu menekannya. Sehingga, tidak terjadi bola pingpong. Kemudian kita lakukan evaluasi mana yang kurang, mana yang sudah baik dan mana yang sudah kuat. Yang kurang kita tambah, dan yang sudah baik kita pertahankan. Saya pribadi bersama kapolda memohon kepada seluruh masyarakat, untuk sementara mari kita menahan diri untuk tetap di rumah saja," kata pangdam.

    Lebih lanjut pangdam menjelaskan, saat ini mobilitas masyarakat di Jateng baru mengalami penurunan sebesar 15 persen rerata di semua daerah dan masih di bawah target 30 persen. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yakni, dengan menerapkan gerakan 5M dan salah satunya mengurangi mobilitas. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar