Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

169 Ribu Lebih KPM di Jateng Terima BLT Dari Pemprov

Gubernur Ganjar Pranowo melihat proses pencairan BLT JPS
yang ada di kantor pos, Selasa (24/8).
Semarang-Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan pihaknya menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 169.450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui kantor pos, Selasa (24/8). Bantuan yang diberikan itu, ditujukan kepada warga terdampak pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 serta belum pernah mendapat bantuan.

Harso menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat itu baru bisa terealisasikan karena harus memastikan data para penerima. Tujuannya, agar tidak terjadi penerima ganda dan merugikan warga lainnya. 

Menurut Harso, pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para kepala desa/lurah se-Jateng dalam menyandingkan data penerima bantuan dari warganya yang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan. Sehingga, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan bisa diringankan bebannya selama pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 di Jateng.

"Kami memang hati-hati terhadap data, sehingga di sistem kami itu username adalah para lurah/kepala desa. Sehingga tidak overlay dengan BLT DD yang kabupaten dan kelurahan dari kota itu kita overlay semuanya. Jadi itu kita hati-hati sekali, sampai ketemu data yang fix. Dan apabila masih ada data ganda, maka kepala desa/lurah bisa mengganti. Per KPM Rp200 ribu, dan kami rencanakan selama dua bulan. Tahap pertama Agustus, dan tahap kedua September," kata Harso.

Lebih lanjut Harso menjelaskan, untuk penyaluran BLT JPS kepada 169.450 KPM itu disiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar. Sedangkan hingga 22 Agustus 2021 kemarin, pemprov sudah menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dari berbagai kalangan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar