Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Penyintas COVID-19 Didorong Donor Plasma Konvalesen

Sarwa Pramana
Ketua PMI Jawa Tengah
Semarang-Ketua PMI Jawa Tengah Sarwa Pramana meminta kepada para penyintas COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh, untuk mau menjadi donor plasma konvalesen. Sebab, plasma konvalesen menjadi salah satu terapi upaya penyembuhan bagi pasien COVID-19. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernuran, baru-baru ini. 

Sarwa menjelaskan, dengan semakin banyak penyintas COVID-19 yang mau mendonorkan plasma konvalesen akan memermudah dalam proses kesembuhan para pasien COVID-19 dengan gejala berat. Oleh karena itu, masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 bisa berpartisipasi sebagai penyelamat bagi pasien COVID-19.

Menurut Sarwa, saat ini baru ada tiga kantor unit donor darah (UDD) di Jateng yang bisa melakukan proses pengambilan plasma konvalesen bagi para penyintas COVID-19. Yakni PMI UDD Kota Semarang, Surakarta dan Kabupaten Banyumas. 

"PMI Jawa Tengah sudah mendorong PMI kabupaten/kota, untuk berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan termasuk di dalamnya adalah tempat isolasi terpusat. Dengan harapan mendorong para penyintas COVID-19 ini didata sekaligus discreening awal untuk membuat surat pernyataan kesediaan untuk berdonor. Karena ini menjadi kesempatan bagi para penyintas COVID-19 untuk menjadi pahlawan menyelamatkan sesama, karena ini juga enggak gampang. Tidak semuanya memenuhi syarat," kata Sarwa.

Sarwa lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para penyintas COVID-19 untuk bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Beberapa persyaratan yang haru dipenuhi, salah satunya untuk perempuan adalah belum pernah hamil. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar