Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda Jateng Dapat Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan kenang-
kenangan kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak 
Arist Merdeka Sirait.
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak, karena dianggap mampu mengungkap kasus human trafficking dan program Aku Sedulurmu. Penyerahan penghargaan dilakukan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan diterima langsung Kapolda Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda, kemarin.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Polda Jateng itu, karena dinilai responsif dalam mengungkap sejumlah kasus asusila dengan korbannya adalah anak-anak. Sehingga, Komnas Perlindungan Anak menilai Polda Jateng mampu memberikan jaminan perlindungan dan pelayanan terhadap korban serta memenuhi hak-haknya.

Arist menjelaskan, Polda Jateng dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Direktorat Reskrimum itu memberikan kepastian hukum bagi para korban dan menangkap para pelaku untuk diajukan ke persidangan. Sehingga, korban yang merupakan anak-anak itu merasa terlindungi dengan kehadiran aparat kepolisian.

Menurutnya, Komnas Perlindungan Anak menganggap perlu memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Jateng sebagai bentuk dukungan dan semangat dalam menjalankan tugas.

"Yang kami nilai ada beberapa kasus yang secara cepat diungkap oleh para penyidik di reskrimum. Nah ini perlu diberikan support, karena tugas dan fungsi Komnas Perlindungan Anak itu kan memberikan dukungan moral dan semangat dalam penegakan hukum. Yang terpenting, hal ini adalah selain penegakan hukum itu patut kita beri penghargaan," kata Arist.

Lebih lanjut Arist menjelaskan, Komnas Perlindungan Anak akan terus bermitra dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum khususnya yang melibatkan anak-anak. Baik korbannya adalah anak-anak, atau pelakunya juga masih kategori anak-anak. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar