Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Tetapkan Upah Layak, KSPN Tantang Gubernur Jateng

Seorang buruh membentangkan poster penolakan upah murah 
di depan kantor gubernur, Kamis (25/11).
Semarang-Ratusan buruh di Kota Semarang meminta Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan upah layak 2022, dan mengabaikan aturan dari pemerintah pusat. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, Kamis (25/11).

Ketua KSPN Jateng Nanang Setyono mengatakan pihaknya mengerahkan massa buruh di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Ganjar Pranowo. Sebab, UMP 2022 dipandang tidak berpihak kepada buruh dan membebani buruh di tengah pandemi COVID-19. 

Nanang menjelaskan, di tengah kebijakan politik hukum yang dilakukan pemerintah di bidang pengupahan itu penetapan UMP 2022 dari Gubernur Ganjar Pranowo dianggap tidak berdasar pada penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) 2021 ditambah perkiraan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang.

Menurut Nanang, Gubernur Ganjar Pranowo harus berani membuat keputusan yang mengabai peraturan dari pemerintah untuk menetapkan UMK 2022.

"Meminta gubernur Jawa Tengah untuk mengabaikan PP 36 dan surat edaran menteri tenaga kerja serta menteri dalam negeri di dalam menetapkan upah minimum. Kami meminta gubernur Jawa Tengah untuk berani melakukan terobosan hukum untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kenapa, kalau gubernur tidak berani membuat terobosan hukum maka yang terjadi upah di Jawa Tengah itu adalah upah terendah di seluruh Indonesia," kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang juga meminta kepada pemerintah, agar segera mencabut UU Cipta Kerja dan mengubah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. KSPN Jateng mengancam melakukan aksi serupa, jika tuntutannya tidak dipenuhi pemerintah.

Sementara itu, pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di depan kantor gubernur tempat aksi unjuk rasa buruh berlangsung. Lalu lintas dari Simpang Lima ke selatan dibuat dua lajur, berbagi arah dengan lalu lintas dari selatan ke Simpang Lima. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar