Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi Diringkus Polisi

Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih saat 
menunjukkan truk modifikasi berisi tangki pengangkut BBM.
Semarang-Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih mengatakan jajarannya bersama mengungkap sindikat penyelewengan BBM bersubsidi, yang beroperasi di Pelabuhan Sleko Kabupaten Cilacap. Dari hasil operasi tersebut, diamankan barang bukti sebanyak 73,7 Kilo Liter (KL) BBM jenis Biosolar B30. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus di TBBM Pengapon Semarang, Jumat (21/1).

Yassin menjelaskan, jajarannya menemukan adanya kejanggalan aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar B30 di Pelabuhan Sleko Cilacap ke KM Maju Abadi yang merupakan kapal penangkap ikan. Dari hasil penangkapan aktivitas ilegal penyelewengan BBM bersubsidi jenis Biosolar B30 itu, diketahui gudang penyimpanan ada di wilayah Karang Cilacap dan di Bergas Kabupaten Semarang. Gudang tersebut milik PT Sinar Harapan Mulia, dan menjual BBM bersubsidi dengan harga keekonomian atau sesuai harga BBM untuk industri.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menahan empat tersangka dari kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Yakni HN, MCF, K dan TDW yang diketahui sebagai pemilik PT Sinar Harapan Mulia.

"Kalau kita mempelajari modus operandinya, ini hampir sama (dengan Tegal). Karena, jaringan yang di Tegal yang di Tegal waktu itu mereka jalannya malam hari dengan mobil yang sudah dimodifikasi. Setelah itu ditampung, dan dibawa ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jawa Tengah. Dijual ke kapal ikan," kata Yassin.

Lebih lanjut Yassin menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi serta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 KL. Selain itu juga ada dua tangki duduk berkapasitas 8 KL dan 5 KL, serta empat unit pompa dan BBM  Biosolar sebanyak 73,7 KL.

Pertamina Akan Sanksi SPBU Yang Nakal

Sementara itu Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Putut Andriatno mengancam kepada pengelola SPBU, yang bekerja sama dengan pelaku penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi.

Putut menjelaskan, pihaknya mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum khususnya kepolisian dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Termasuk, penindakan jika dilakukan ditemukan tindakan-tindakan menemukan yang melanggar hukum. Baik penimbunan maupun penjualan, dan pendistribusian yang tidak sesuai peruntukan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama proses berlangsung, pihaknya akan memberikan dukungan kelancaran sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.

"Dari kami sangat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Jadi memang kondisi-kondisi seperti ini membuat kita di dalam melakukan penjualan khususnya di sektor industri itu berkurang. Dengan kondisi seperti ini, Insya Allah peruntukannya akan lebih tepat. Kalau ada SPBU-SPBU yang nakal dan terlibat, ya kita akan berikan sanksi," ucap Putut.

Lebih lanjut Putut menjelaskan, sesuai tugasnya maka pihaknya tetap menjalankan penugasan penyediaan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan memberikan sanksi kepada SPBU nakal bermain mata dengan pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar