Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wali Kota Tegal Minta Izin Melaut Dipermudah

Gubernur Ganjar Pranowo saat menelpon Menteri Kelautan
dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan disaksikan
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Semarang-Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar perizinan melaut bagi nelayan lebih dipermudah. Sebab, hal itu untuk mengurangi penumpukan kapal di Pelabuhan Tegal. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, belum lama ini.

Wali Kota  bahwa saat ini di Pelabuhan Tegal, terjadi penumpukan kapal nelayan akibat tidak bisa melaut. Pernyataan itu dikatakan saat bertemu Gubernur Ganjar Pranowo di kantor gubernur, Selasa (8/1).

Dedy menjelaskan, di Pelabuhan Tegal saat ini menjadi padat karena banyak kapal nelayan bersandar akibat tidak bisa melaut. Para nelayan kesulitan mengurus perizinan, karena proses dianggap lambat dan terlalu rumit.

Menurutnya, penumpukan kapal nelayan di Pelabuhan Tegal juga rawan bahaya. Terutama bahaya kebakaran kapal saat malam hari. 

"Pelabuhan di Kota Tegal ini memang kapasitasnya hanya cukup untuk 300 kapal, itu ukurannya untuk 20 GT sampai dengan 200 GT. Sedangkan kapal yang ada itu yang stand by, itu bisa sampai 900-1.200 kapal. Sehingga, untuk mengurai saja susah untuk parkir susah. Dengan kejadian seperti ini yang dilarang melaut ini kapal cantrang, sedangkan kapal kursinnya sudah di dalam. Jadi kapal kursin untuk keluar saja susah, akhirnya kapal cantrang tidak berlayar otomatis kapal kursin tidak berlayar," kata Dedy. 

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo telah berkomunikasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait keluhan dari Pemkot Tegal. Sehingga, Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi nelayan di Kota Tegal untuk melaut sekaligus mengurus perizinannya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar