Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Kita Siapkan 7.809 Desa di Jateng Jadi Percontohan Antikorupsi Nasional

Gubernur Ganjar Pranowo saat bersama Wagub Taj
Yasin.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah menjadikan 7.809 desa, sebagai percontohan desa antikorupsi nasional. Pernyataan itu dikatakan saat mengikuti acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar KPK di Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).

Menurutnya, salah satu desa yang dijadikan percontohan adalah Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang.

Ganjar menjelaskan, pembentukan percontohan desa antikorupsi merupakan momentum yang bagus. Sebab, saat ini sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

"Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, Pak Firli Bahuri tadi menyebut, sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya," kata Ganjar 

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, program desa antikorupsi sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi.

"Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bankeu, dana desa dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan tapi juga terjadi di masyarakat perdesaan. Data dari Kementerian Keuangan menyebut, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp468 triliun. Ternyata, dari anggaran itu terjadi penyelewengan yang terjadi.

"Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi," ujar Firli. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar