Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Naik Pesawat Wajib PCR Bagi Yang Belum Booster

Pesawat berada di Bandara Ahmad Yani melakukan
persiapan menunggu calon penumpang.
Semarang-General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan penumpang pesawat wajib melengkapi dokumen perjalanan dengan tes PCR, khusus bagi yang belum menerima vaksin booster. Hal itu sesuai dengan peraturan terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19, dan surat edaran Kementerian Perhubungan. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers yang disampaikan secara virtual, kemarin.

Hardi menjelaskan, pihaknya selaku operator bandar udara akan mendukung dan menerapkan syarat perjalanan calon penumpang sesuai kebijakan dari Satgas Penanganan COVID-19 dan surat edaran Kementerian Perhubungan. Yakni, melengkapi dokumen perjalanan berupa tes PCR 3x24 jam bagi yang sudah melakukan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Menurutnya, untuk calon penumpang berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau tes COVID-19 lainnya.

"Dengan kebijakan terbaru ini, pelaku perjalanan usia di atas 18 tahun yang telah melakukan vaksin dosis ketiga tidak diwajibkan melakukan tes COVID-19. Sedangkan pelaku perjalanan yang baru melakukan vaksin dosis kedua dan dosis pertama, wajib melakukan tes PCR 3x24 jam," kata Hardi.

Lebih lanjut Hardi menjelaskan, khusus untuk anak usia 6-17 tahun dan telah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua tidak wajib menunjukkan tes negatif PCR atau tes antigen. Sedangkan bagi yang baru pertama mendapat vaksin, diwajibkan menunjukkan tes negatif antigen 1x24 jam atau negatif PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar