Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

SPBU Selewengkan BBM Subsidi Bakal Dicabut Izin Operasinya

Armada truk tangki saat mengantar BBM.
Semarang-Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya mengancam mencabut izin operasi bagi SPBU, yang ketahuan dan terbukti menyalahgunakan penjualan BBM bersubsidi. Sebab, penyaluran BBM bersubsidi sudah diatur peruntukannya dan bukan dinikmati sektor industri. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Brasto, pihaknya akan menindak tegas SPBU yang terbukti menjual atau menyalahgunakan BBM bersubsidi kepada konsumen. Terutama, kepada konsumen yang memang tidak berhak menikmati BBM subsidi. 
 
Brasto menjelaskan, sudah ada peraturan tentang peruntukan konsumen dan pembelian maksimum untuk solar subsidi yaitu Perpres Nomo 191 Tahun 2014 dan SK Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Selain itu, pencatatan manual pembelian solar subsidi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. 

"Kami memberikan skorsing kepada SPBU dalam bentuk tidak menyalurkan solar subsidi, apabila SPBU tersebut terbukti menyalurkan BBM subsidi tidak tepat sasaran. Bahkan, terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Sanksi paling tegas adalah penghentian operasi SPBU tersebut," kata Brasto.

Lebih lanjut Brasto meminta kepada masyarakat, apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa melaporkan ke aparat kepolisian terdekat. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar