Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPK Beri Pendampingan ke Ribuan Desa di Jateng

Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK
Semarang-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada ribuan desa antikorupsi di Jawa Tengah, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor inspektorat Jateng, kemarin. 

Menurut Nurul, saat ini saja di seluruh Indonesia ada 668 kepala desa yang tersandung masalah korupsi dana desa.

Nurul menjelaskan, ada 7.809 kepala desa di Jateng yang mendapatkan edukasi tentang pencegahan korupsi dan dilakukan secara online maupun offline di kantor Inspektorat Jateng. Termasuk, perwakilan kepala desa yang nantinya didapuk sebagai desa antikorupsi. 

"Sebagaimana komitmen pada saat tahun lalu mempiloti desa antikorupsi, dan saat itu masih ada satu desa. Sekarang Alhamdulillah sudah 26 desa, dari masing-masing kabupaten sudah ada desa percontohan antikorupsi. Kami berharap ada dua hal yang bisa dijaga, yang pertama komitmen untuk melayani rakyat dan kedua tata kelola," kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, edukasi desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan pemprov saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi di Gowa Juni 2022 kemarin. Untuk di Jateng, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang menjadi desa antikorupsi tingkat nasional.

Nurul juga meminta kepada seluruh bupati/wali kota, untuk tetap bertindak jujur dan tidak melakukan aksi korupsi. 

"Pencegahan itu tak cukup dengan tata kelola tapi juga dengan peningkatan integritas, yaitu komitmen untuk menjadi pelayan rakyat. Kalau hanya menjaga sistem tapi komitmen tidak ada maka mekanisme pencegahan hanya bagus di administrasi saja tapi tidak bagus di kenyataan. Bahwa setiap kepala daerah tidak boleh korup dan tidak boleh ngapusi," jelasnya.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, dua hal tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan, komitmen yang sudah dibangun Pemprov Jateng akan ditagih dan tidak hanya sekadar menjadi slogan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar