Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BNN Awasi Jalur Tikus Distribusi Narkotika Masuk ke Jateng

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) menunjukkan
barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam kemasan teh hijau asal
Tiongkok. 
Semarang-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pencegahan, terhadap masuknya narkoba ke provinsi ini. Sejumlah wilayah atau jalur tikus yang menjadi pintu masuk sudah dipetakan, sehingga upaya memasukkan narkoba ke Jateng bisa dicegah.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan kasus peredaran narkoba di provinsi ini, sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sehingga, jajarannya mulai memetakan jalur-jalur tikus yang biasa digunakan sebagai distribusi narkotika.

Menurutnya, jalur-jalur tikus distribusi narkoba di Jateng hampir merata tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Salah satunya adalah pelabuhan-pelabuhan ilegal di wilayah pantai utara (Pantura) Jawa Tengah. Misalnya di Kabupaten Jepara.

Oleh karena itu, lanjut Tri Agus, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk menutup pelabuhan-pelabuhan ilegal yang bisa dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba di Jateng.

"Ternyata memang pasokan barang itu masih banyak di Jawa Tengah. Pintu masuk di Jawa Tengah ada cukup banyak karena wilayahnya memang luas. Jadi, ada beberapa wilayah yang kita anggap rawan untuk pintu masuk narkotika. Ada banyak sekali jalur tikus yang merupakan pelabuhan tidak resmi dan bisa dilalui," kata Tri Agus saat pemusnahan sabu seberat 1,1 kilogram di kantornya, Kamis (1/3).

Lebih lanjut Tri Agus menjelaskan, agar Jateng tidak masuk wilayah darurat narkoba pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Salah satunya dengan melibatkan kader-kader di lingkungan masyarakat, untuk ikut mengawasi jika terdeteksi ada peredaran narkoba di wilayahnya.

Sebelumnya diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, dua institusi penegak hukum, yaitu Polri dan BNN diminta bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba. Sebab, Indonesia sudah masuk darurat narkoba karena peredarannya hingga ke pelosok desa dan sudah menyasar kelompok usia anak-anak sebagai korbannya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar