Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

OJK Temukan 20 Entitas Bodong, 2 Ada di Semarang

Semarang-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tiindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, menemukan 20 entitas atau perusahaan investasi abal-abal selama Juli 2018.

Beberapa perusahaan investasi atau entitas bodong itu, dua di antaranya berada di wilayah Semarang. Yakni PT Graha Sahabat Indomesia, yang bergerak semacam multi level marketing dengan bonus referral tanpa izin. Kedua adalah PT Ganesha Putra Indonesia, dengan modus penjualan produk kesehatan bernama "G4nesh coklat gingseng" dan produk kecantikan bernama "G4nesh Premium Soap and Beauty" secara multi level marketing tanpa izin.

Ketua Satgas Waspada Investasii Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya menemukan ada 20 perusahaan investasi bodong, yang beroperasi menawarkan produknya atau menawarkan investasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ke-20 entitas itu berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, keuntungan atau imbal hasil yang dijanjkan tidak masuk akal.

Tongam menjelaskan, ke-20 entitas tersebut sudah dipantau dan diidentifikasi Satgas Waspada Investasi sejak awal Juli 2018. Hal itu berdasarkan informasi yang diadukan masyarakat, dan pihaknya merespon untuk memberikan dua perlindungan.

"Selama Juli ini kami temukan 20 entitas bodong yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Ke-20 entitas itu sudah terpantau dan diidentifikasi Satgas Waspada Investasi," kata Tongam dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com.

Lebih lanjut Tongam menjelaskan, pihaknya sudah mencoba mendatangi entitas yang diketahui tidak berizin tersebut untuk segera mengurus izinnya sesuai ketentuan perundangan. Pihaknya siap untuk memerlancar proses perizinannya, sepanjang memenuhi persyaratan.

"Kami secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar terhindar dari penawaran investasi ilegal. Peran masyarakat sangat dibutuhkan, apabila menemukan atau ditawari produk investasi tidak masuk akal," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar