Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu Jateng Ingatkan 3 Hal Tak Boleh Dilanggar Selama Pemilu 2019

Fajar SAKA
Ketua Bawaslu Jateng 
Semarang-Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar SAKA mengingatkan kepada para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik partai politik (parpol) maupun para calon anggota legisltif (caleg) tdak melanggar tidak hal saat kampanye. Hal itu ditegaskan Fajar, saat menggelar rapat koordinasi evaluasi pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2018 di Patra Convention and Hotel, Senin (24/9).

Menurutnya, ketiga hal yang harus diperhatikan para peserta Pemilu 2019 adalah mengenai politik uang, kampanye hitam dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Fajar menjelaskan, untuk aturan politik uang secara tegas akan ditindak . Baik pemberi maupun yang menerimanya.

Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Jateng, jelas Fajar, beberapa kasus yang terindikasi politik uang sudah diproses secara hukum. Ada tiga kasus politik uang yang memeroleh keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Beberapa persoalan lain yang perlu diwaspadai, lanjut Fajar, adalah tempat pemungutan suara (TPS) rawan penyimpangan.

"Selain itu, Bawaslu dan jajaran juga identifikasi TPS-TPS rawan tetap kita lakukan. Evaluasi lain yang patut dipatuhi bersama adalah soal netralitas ASN. Karena, di pilgub atau pilkada serentak masih ada kejadian ASN yang tidak netral kepada salah satu pasangan calon," kata Fajar.

Oleh karena itu, jelas Fajar, dengan konteks Pemilu 2019 sekarang yang melibatkan banyak peserta, peluang untuk menggoda para ASN terbuka lebar. Bahkan, ada beberapa kepala daerah di Jateng yang menjadi pimpinan partai politik.

"Para caleg harus berhati-hati, jangan sampai main politik uang," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar