Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Akan Pelihara Data DPT Bersama Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

Semarang-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan pihaknya menemukan 34.854 pemilih ganda, yang ada di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Joko menjelaskan, adanya pemilih ganda karena beberapa hal. Di antaranya banyak pemilih yang meninggal dunia dan kesamaan nama. Sebagian besar data masih berada di daftar pemilih sementara (DPS).

Menurutnya, total nama DPT di Pemilu 2019 yang ada di provinsi ini sebanyak 27.430.269 pemilih. Setelah dilakukan pencermatan dan masukan dari partai politik (parpol) serta elemen masyarakat lainnya menyusut menjadi 27.395.415 pemilih.

Daerah di Jateng yang ditemukan pemilih ganda paling tinggi, lanjut Joko, adalah Kabupaten Banyumas. Namun, masing-masing daerah di 35 kabupaten/kota rerata 500-1.000 pemilih ganda.

Pihaknya, jelas Joko, secara periodik akan melakukan update data hingga menjelang pemungutan suara. Termasuk, memantau perpindahan pemilih ke daerah lain, agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya. 

"Setelah kita koreksi secara 10 hari temuan atau masukan, baik dari parpol maupun Bawaslu kita sudah selesaikan. Yang betul-betul ganda sudah kita temukan, totalnya kurang lebih 34.854 jiwa. Dari DPT kemarin sekira 0,13 persen, nah dari situ kemudian kita cermati kembali dalam proses pemeliharaan bersama forum koordinasi pemutakhiran data pemilih," kata Joko, Senin (17/9).

Joko lebih lanjut menjelskan, khusus untuk perpindahan pemilih ke daerah lain dari daerah asal, akan dilayani selambatnya hingga H-30 sebelum hari pemungutan suara.

"Tujuannya adalah, agar distribusi logistk sesuai dengan daftar pemilih yang ada kelak," ujarnya.

Nantinya, jelas Joko, data DPT yang sudah dikoreksi itu juga berfungsi untuk mengoreksi atas sistem data pemilih (Sidalih). Sehingga, Sidalih yang dilihat publik sama dengan hasil koreksi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar