Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemerintah Minta Profesi Penilai Bisa Ikuti Perkembangan Zaman Yang Makin Modern

Plh Gubernur Jateng Taj Yasin saat membuka diskusi tentang urgensi
Undang-Undang Penilai di Hotel Gumaya, Senin (12/11).
Semarang-Obyek penilaian dari para tenaga profesi penilai di masa lalu, adalah aset perusahaan dan juga modal yang dimiliki pengusaha. Namun, di masa sekarang dan mendatang, obyek penilaian dari penilai sudah mengalami perubahan. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di sela membuka diskusi tentang Urgensi Undang-Undang Penilai Dalam Akselerasi Pembangunan Untuk Kemaslahatan Negeri di Hotel Gumaya Semarang, Senin (12/11).

Menurutnya, pada masa lalu itu para tenaga profesi penilai melakukan pekerjaannya menilai sesuatu yang terlihat. Mulai dari barang-barang bergerak maupun tidak bergerak.

Mardiasmo menjelaskan, dengan menilai barang yang terlihat itu, para penilai tidak terlalu pusing. Namun, karena kondisi zaman yang sudah berubah, maka profesi penilai juga harus mengikuti perubahan zaman.

Oleh karena itu, lanjut Mardiasmo, dengan perkembangan zaman yang berkembang, terutama di sektor industri e-commerce, para penilai juga harus mengembangkan kompetensinya.

"Dunia sudah berubah. Orang berdagang atau punya usaha tidak perlu harus ke kantor atau gudang yang besar. Cukup lewat handsetnya, dia bisa memenuhi kebutuhan pelanggannya. Kan banyak sekarang perusahaan startup transportasi misalnya, kantornya kecil tapi tidak punya armada mobilnya. Atau jualan barang, tapi gudangnya tidak punya dan cukup menggerakkan kapal harus ke mana dengan handsetnya," kata Mardiasmo.

Lebih lanjut Mardiasmo menjelaskan, dengan perkembangan zaman yang sudah canggih itu, maka profesi penilai juga harus meningkatkan kemampuannya.

Sementara itu, Pelaksana harian Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menambahkan, tenaga profesi penilai merupakan keahlian yang juga sangat dibutuhkan. Terutama untuk mendukung pembangunan daerah. Sebab, tenaga penilai atau yang disebut apprasial itu harus mampu memberikan penilaian kaitannya dengan ganti untung.

Terkait dengan rintisan undang-undang tentang profesi penilai, Yasin menyatakan, pemprov siap mendorong realisasinya.

"Pemprov mendorong, ya. Apalagi tadi juga didatangkan anggota DPR RI, semoga RUU ini bisa cepat lah dan semua kerjanya enak," ucap Taj Yasin. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar