Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu Jateng Minta KPU Segera Selesaikan Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan

Semarang-Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tahap kedua, seharusnya sudah selesai pada 10 Desember 2018 pukul 00.00 wib. Namun kenyataan di lapangan, masih ada beberapa daerah di Jawa Tengah belum menyelesaikan rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan tahap kedua.

Komisioner Bawaslu Jateng Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga M Rofiunddin mengatakan dari data yang masuk, baru sebagian saja kabupaten/kota di provinsi ini sudah menetapkan DPT hasil perbaikan tahap kedua. Alasan yang diterima Bawaslu, KPU di masing-masing kabupaten/kota mengalami gangguan saat mengunggah data ke sistem informasi data pemilih (SIDALIH) milik KPU RI.

Menurutnya, karena kesulitan memasukkan data ke SIDALIH tersebut, maka proses rekapitulasi DPT hasil perbaikan tahap kedua menjadi terhambat.

Rofi menjelaskan, sebenarnya rekapitulasi dan penetapan DPT hasil perbaikan kedua sudah selesai pada 10 Desember 2018 sesuai Peraturan KPU Nomor 11/2018.

"Rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil penyempurnaan kedua, sampai tanggal 10 Desember baru 10 kabupaten/kota yang melakukan rapat pleno. Sedangkan yang 25 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses. Kami juga sudah minta untuk dilakukan penundaan. Kami berharap, agar penetapan DPT ini bisa berjalan lancar dan Sidalih yang disediakan KPU RI bisa berjalan dengan baik," kata Rofi, Rabu (12/12).

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat membenarkan adanya keterlambatan rekapitulasi DPT hasil perbaikan kedua. Keterlambatan itu karena server SIDALIH tidak lancar.

"Intinya, kalau rekapitulasi secara manual teman-teman KPU sudah siap. Sekarang, sedang kami upayakan proses upload data ke server. Mudah-mudahan lancar," ucap Yulianto.

KPU Jateng, jelas Yulianto, terus melakukan pemantauan server SIDALIH yang diakses KPU kabupaten/kota. Apabila masih ada kendala, maka rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan kedua akan diundur menjadi 13 Desember 2019. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar