Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dinkop Akan Kembali Bubarkan Ribuan Koperasi di Jateng

Kadinkop dan UMKM Jateng Emma Rachmawati menyebut ada ribuan
koperasi yang akan dibubarkan tahun ini, karena dianggap tidak lagi
menjalankan usahanya lebih dari dua tahun.
Semarang-Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah akan kembali membubarkan koperasi-koperasi di provinsi ini, yang sudah tidak aktif menjalankan usahanya lebih dari dua tahun.

Kepala Dinkop dan UMKM Jateng Emma Rachmawati mengatakan sebelumnya pada 2017, pihaknya juga telah membubarkan sekira 3.700an koperasi dari 28 ribuan koperasi di 2016 menjadi 25 ribuan koperasi.

Tahun ini, jelas Emma, pihaknya berencana membubarkan sekira tiga ribuan koperasi di Jateng. Kebanyakan merupakan koperasi simpan pinjam (KSP).

Saat ini, Dinkop dan UMKM Jateng tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi untuk membubarkan ribuan koperasi yang sudah tidak aktif tersebut.

"Kayaknya kita juga akan membubarkan lagi sekitar tiga ribuan. Jadi, yang dari 25.996 koperasi aktifnya hanya 21.455 unit. Masih ada potensi untuk dibubarkan tiga ribuan lebih di 2018 ini. Ini masih proses terus. Jadi, Kabupaten Wonosobo itu kan hampir separuh sendiri. Misal dari 800an menjadi 400an koperasi. Wonogiri juga sama akan banyak yang kita nonaktifkan," kata Ema, belum lama ini.

Lebih lanjut Emma menjelaskan, alasan lainnya membubarkan koperasi itu adalah tidak lagi menggelar rapat anggota tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut dan tidak menjalankan usahanya.

"Yang paling banyak jenis KSP, kalau koperasi ritel masih bertahan. Dulu kan membentuk KSP sangat mudah, dan ada banyak bantuan untuk mendirikan koperasi," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Emma, ke depan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada koperasi yang akan berdiri. Yakni, dengan melakukan pendampingan sebelum koperasi tersebut berdiri dan menjalankan usahanya.

"Kami akan usulkan ke pusat, perlu ada pendampingan bagi yang akan mendirikan koperasi," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar