Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Minta Dikirim 1 Juta Blangko KTP Elektronik

Gubernut Ganjar Pranowo saat melihat proses perekaman KTP elek-
tronik di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes belum lama ini.
Semarang-Proses perekaman KTP elektronik yang ada di Jawa Tengah, belum bisa berjalan lancar dan maksimal. Beberapa daerah di provinsi ini belum bisa melakukan pencetakan, dikarenakan blangko KTP elektronik yang sudah habis.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan untuk data saat ini, warga yang belum menerima KTP elektronik meskipun sudah melakukan perekaman ada 834 ribuan jiwa. Hal itu dikarenakan, pengiriman blangko dari Kementerian Dalam Negeri belum dilaksanakan.

Oleh karena itu, jelas Ganjar, pemprov meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri untuk segera mengirimkan blangko KTP elektronik. Pemprov meminta blangko KTP elektronik, minimal dikirim satu juta lembar.

"Problem seriusnya adalah blangko, maka kita meminta kepada dirjen Dukcapil untuk memercepat pengiriman. Sekarang kita lagi minta dikirim satu juta blangko, dan kalau sudah dikirim ke Jawa Tengah, kami akan membantu memercepat. Maka, anasir-anasir yang mengatakan ini sulit, ada pungli dan sebagainya biar gubernur bertanggungjawab. Maka kami mohon pak menteri dalam negeri melalui dirjen Dukcapil minimum Jawa Tengah untuk dikirim blangko satu juta," kata Ganjar, Senin (21/1).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, blangko KTP elektronik itu dipandang penting untuk menyelesaikan pencetakan kartu identitas penduduk tersebut. Selain itu, blangko KTP elektronik yang tersedia di daerah juga akan meminimalkan praktik pungutan liar (pungli).

"Sekarang yang terjadi, karena blangko sedikit ada oknum yang memanfaatkan itu melakukan pungli. Maka, kami mengharap betul Ditjen Dukcapil memberikan blangko kepada Jawa Tengah minimal satu juta," ujarnya.

Menurut Ganjar, persoalan pungli untuk KTP elektronik dianggap kasus serius dan akan ditindak jika ada oknum yang kedapatan melakukannya. 

Oleh karena itu, jelas Ganjar, masyarakat bisa melapor jika saat melakukan perekaman KTP elektronik dimintai uang.

"Silakan warga melaporkan ke saya, kalau perlu difoto wajahnya biar saya kejar orangnya. Ini harus diberantas, karena akan menjadi penyakit yang tidak baik," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar