Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kelenteng Kong Tik Soe Terbakar, 12 Mobil Pemadam Dikerahkan

Petugas pemadam kebakaran terus berupaya memadamkan api yang
menghanguskan Kelenteng Kong Tik Soe Gang Lombok, Kamis (21/3).
Semarang-Kebakaran besar terjadi di kawasan Pecinan Gang Lombok dan meludeskan hampir seluruh bangunan Kelenteng Kong Tik Soe, Kamis (21/3) pagi. Sebanyak 12 armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan, untuk memadamkan si jago merah.

Salah satu saksi mata kejadian, Peng Sia mengatakan kebakaran yang menghanguskan bangunan cagar budaya itu, terjadi pada pukul 04.30 pagi. Saat itu, dirinya bersama temannya, Sofian Candra sedang berada di sekitar lokasi. Awalnya, kebakaran diduga dari api pembakaran sampah di belakang kelenteng.

Namun, jelas Peng Sia, setelah diperhatikan dan didekati ada api dari dalam bangunan yang biasa digunakan sebagai penyimpan abu jenazah.

"Saya tidak tahu persis api dari mana, tapi tahunya ada asap tebal dari atas bangunan. Teman saya lihat ada api dari balik tembok yang ada lingkarannya itu, dan saya juga lihat ada korban di dalam," kata Peng Sia.

Lebih lanjut Peng Sia menjelaskan, ia dan rekannya berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Bahkan, dua alat pemadam api ringan (APAR) milik Kelenteng Tay Kak Sie dipakai untuk memadamkan api.

"Badannya saya sampai putih semua karena tidak tahu cara memakainya," ujarnya.

Sementara itu, beberapa warga yang mengetahui kejadian kebakaran itu langsung menghubungi Dinas Kebakaran Kota Semarang dan aparat Polsek Semarang Tengah. 

Api baru benar-benar padam dan bisa dikuasai sekira pukul 06.00 pagi, setelah 12 mobil pemadam silih berganti melakukan pemadaman.

Diketahui, bangunan Kelenteng Kong Tik Soe merupakan rumah ibadat untuk memberi penghormatan kepada para leluhur dan didirikan pada akhir 1845. Kelenteng Kong Tik Soe masuk bangunan cagar budaya (BCG) berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 646/50 Tahun 1992 dengan urutan nomor B39. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar