Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Peserta JKN-KIS Saat Mudik Lebaran

Kepala BPJS kesehatan Kantor Cabang Semarang Agus Purwono saat
memberi keterangan tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-
KIS ketika libur Lebaran.
Semarang-BPJS Kesehatan pada tahun ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Yakni, dimulai pada 29 Mei sampai 13 Juni 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Agus Purwono mengatakan para pemudik yang pulang ke kampung halaman pada masa libur Lebaran tidak perlu khawatir, karena pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tetap beroperasi. Meskipun peserta JKN-KIS tidak terdaftar di FKTP setempat, namun manfaat dari FKTP tetap bisa dinikmati.

Menurutnya, untuk bisa melihat daftar FKTP yang buka saat Lebaran bisa dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400.

Agus menjelaskan, apabila tidak terdapat FKTP yang bisa memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayahnya bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit terdekat. Sehingga, peserta JKN-KIS tetap bisa mendapatkan pelayanan medis dasar. 

"Ini dapat memeroleh pelayanan kesehatan pada puskesmas, unit pratama, praktik dokter, rumah sakit D Pratama yang membuka pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang buka, maka puskesmas dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapat pelayanan medik dasar. Itu ada pengecualian selama masa libur. Bagi para pemudik ini bisa langsung ke IGD, dan nanti biasanya klaimnya dipisah," kata Agus, Senin (27/5).

Lebih lanjut Agus mengingatkan, peserta JKN-KIS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan asalkan status kepesertaannya aktif. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan mudik diharapkan untuk membayar iuran bulanan terlebih dulu.

"Pembayaran iuran bulanan bisa dilakukan melalui ATM atau ke minimarket terdekat. Kami sarankan, untuk mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan guna mengecek status kepesertaan aktif atau tidak," pungkassnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar