Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Mau Mudik Pakai Sepeda Motor, Ikuti Tips Dari Dirlantas Polda Jateng

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksawan (kiri)
saat menemani pejabat dari Korlantas Polri ketika meninjau
di Gerbang Tol Kali Kangkung.
Semarang-Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan pada tahun ini, diperkirakan ada lebih dari enam juta pemudik yang pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah dari Jakarta dan sekitarnya menggunakan sepeda motor. 

Rudi menjelaskan, meski sepeda motor sebenarnya didesain tidak untuk melakukan perjalanan jauh, namun jika terpaksa harus tetap taat aturan. Terutama, tidak untuk berboncengan lebih dari dua orang.

Oleh karenanya, lanjut Rudi, jika masyarakat tetap menggunakan sepeda motor sebagai sarana angkutan mudiknya disarankan tetap mematuhi peraturan berlaku. Termasuk, istirahat setiap dua jam sekali di tempat istirahat yang telah disediakan Polda Jateng di sepanjang jalur mudik. Baik di wilayah pantura maupun selatan. 

"Pengguna kendaraan sepeda motor pasti banyak yang masuk di wilayah pantura dan selatan. Oleh karena itu, kita sudah antisipasi dengan menyiapkan beberapa check point atau tempat istirahat bagi pengendara sepeda motor. Tapi kita juga sudah koordinasi dengan dinas terkait, bahwa sudah banyak fasilitas mudik gratis. Jadi, tolong masyarakat bisa memanfaatkan itu," kata Rudi, baru-baru ini.

Lebih lanjut Rudi juga memberikan tips aman bagi pemudik sepeda motor sebelum melakukan perjalanan jauh. Yakni, memastikan kondisi pengendara dalam keadaan prima dan membawa perlengkapan pelindung diri.

"Jangan lupa, kalau Lebaran identik dengan macet. Jadi, tentukan waktu yang tepat sebelum berangkat mudik," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar