Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Jelang Lebaran, BI Minta Masyarakat Jateng Waspadai Peredaran Uang Palsu

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Soekowardojo menunjukkan uang
pecahan yang biasa dicari masyarakat saat Lebaran.
Semarang-Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Terutama, yang memanfaatkan kelengahan masyarakat dalam rangka memersiapkan kebutuhan Lebaran.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan peredaran uang palsu di tengah masyarakat, bisa ditemukan di momentum-momentum tertentu. Selain momentum pesta demokrasi, juga perayaan hari-hari keagamaan dimanfaatkan para pengedar uang palsu untuk beraksi.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga April 2019 kemarin pihaknya mendapatkan 1.029 lembar uang palsu. Kebanyakan adalah pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Soekowardojo menjelaskan, masyarakat terutama para pedagang bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu itu. Di antaranya, dengan selalu melakukan pengecekan uang yang diterima dari pembeli ketika melakukan transaksi.

"3 D itu penting. Dilihat, diraba dan diterawang. Lakukan transaksi di tempat terang jangan di malam hari, serta jangan terburu-buru. Kalau kita sudah dapat uang palsu, maka kita yang rugi karena uang palsu tidak bisa ditukarkan di perbankan," kata Soekowardojo belum lama ini.

Soekowardojo lebih lanjut menjelaskan, apabila melakukan transaksi dengan nominal besar, maka disarankan menggunakan transaksi nontunai atau via transfer. Selain itu, menghindari melakukan transaksi jual beli pada malam hari.

"Yang tidak kalah penting adalah penukaran uang di pinggir jalan tuh, kan banyak ketika momen Lebaran kayak gini. Kita sarankan jangan menggunakan jasa mereka, siapa tahu jumlahnya tidak pas atau malah terselip uang palsu. Yang rugi tentu saja masyarakat sendiri," jelasnya.

Perbankan khususnya BI, lanjut Soekowardojo, tidak bisa melayani penukaran uang palsu meskipun alasannya menjadi korban penipuan.

"Bank Indonesia hanya melayani penukaran uang yang kondisinya rusak, dan keutuhan uang lebih dari 75 persen. Jadi, kalau punya uang sobek di pinggir tukarkan saja di BI," pungkasnya. (K-08)

Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar