Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Minta Masukan Masyarakat Terkait PPBD 2019

Gubernur Ganjar Pranowo saat bersilaturahim dengan ASN Pemprov
Jateng usai libur Lebaran.
Semarang-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih menjadi kendala dan kebingungan bagi masyarakat, sehingga memunculkan protes tentang sistem zonasi dan kuota anak berprestasi yang terlalu sedikit pada jenjang SMA. Yakni, hanya lima persen saja dari kuota siswa baru yang diterima.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terkait dengan zonasi dan nilai akhir ujian. Tidak hanya dari orang tua/wali murid, tapi juga para calon siswanya sendiri.

Menurutnya, pernyataan bernada protes ini banyak terjadi di sejumlah daerah dan tidak hanya terjadi di wilayah Jateng saja.

Oleh karena itu, jelas Ganjar, pihaknya bersama dinas terkait akan mengajak masyarakat memberikan masukan terkait dengan PPBD 2019 ini. Namun demikian, pemprov juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan perubahan terhadap sistem PPDB tersebut.

"Karena tanggal 1 Juli baru dimulai, maka saya minta dalam waktu lima hari mulai hari ini sampai Senin depab, kita minta masukan dari masyarakat. Paralel dengan itu, kita berinisiatif karena di beberapa provinsi ada ketentuan yang berbeda, maka kami berkonsultasi dengan Kemendikbud. Alhamdulillah, tadi malam berkomunikasi dengan staf ahli menteri dan kami ingin kejelasan terkait dengan regulasi ini," kata Ganjar, Kamis (13/6).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, salah satu usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat adalah penambahan kuota jalur berprestasi dari lima persen menjadi 20 persen, sehingga, calon siswa yang berprestasi bisa mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang telah ditetapkan.

"Harapan kita, agar tidak terjadi satu sistem yang merugikan masyarakat dan calon siswa. Pemerintah harus memastikan, bahwa seluruh calon siswa mendapat sekolah sebagaimana seharusnya," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar