Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Imbau Masyarakat Jateng Tetap Jaga Iklim Sejuk Saat Sidang Sengketa Pilpres

Kabid Humas Kombes Pol Agus Triatmaja meminta warga Jateng bisa
menjaga iklim kondusif selama proses sidang sengketa pilpres di MK.
Semarang-Sidang perdana perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, akan dilakukan pada Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilpres itu diajukan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meskipun pelaksanaan sidang perselisihan hasil pilpres dilakukan di MK di Jakarta, namun Polda Jawa Tengah juga tetap memberikan perhatian dari segi pengamanan wilayah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan pihaknya tetap memberikan pengamanan kepada masyarakat, agar bisa melakukan kegiatan dengan aman dan nyaman. 

Menurutnya, masyarakat Jateng sudah cerdas dalam bertindak dan tidak perlu ikut melakukan mobilisasi ke Jakarta.

Agus menjelaskan, sesuai arahan dari kapolda, masyarakat Jateng diajak untuk menyuarakan menolak kerusuhan dan menjaga situasi kondusif dalam proses hukum yang berjalan.

"Di Mahkamah Konstitusi, jadi ikuti saja apa yang menjadi mekanisme dan apa yang menjadi hasil daripada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Jadi, masyarakat Jawa Tengah diimbau tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Kita berharap, Jawa Tengah tetap aman, nyaman dan damai. Masyarakat Jawa Tengah juga sudah cerdas dan menyerahkan pada mekanisme yang berlaku," kata Agus usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Candi 2019 di Lapangan Simpang Lima, Kamis (13/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, jajaran kepolisian bersama TNI dan segenap masyarakat Jateng akan menjaga iklim kondusif dan berharap hasil terbaik dari keputusan di MK terkait perselisihan pilpres.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta tidak ada pengerahan massa pada sidang gugatan di MK. Persidangan di MK merupakan jalur konstitusi yang disepakati para kontestan, baik dari kubu Prabowo-Sandiaga maupun Jokowi-Ma'ruf. Kedua pihak dan para pendukung, diharapkan bisa menerima apapun hasil keputusan MK. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar