Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pendapatan Daerah Digenjot Terutama Dari Sektor Pajak Kendaraan

Tavip Supriyanto
Kepala Bapenda Jateng
Semarang-Kepala Bapenda Jawa Tengah Tavip Supriyanto mengatakan pihaknya terus menggenjot pendapatan daerah, terutama lewat sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab, tahun ini target pendapatan daerah Jateng sebesar Rp11,99 triliun.

Tavip menjelaskan, hingga Oktober 2019 kemarin pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp3,8 triliun. Sementara, target pendapatan daerah lewat pajak kendaraan bermotor tahun ini ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun.

Menurutnya, menjelang tutup tahun ini realisasi pencapaian target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor sudah mencapai 84,64 persen.

Tavip menjelaskan, pihaknya optimistis jika sampai akhir tahun target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa tercapai. Termasuk, disumbang dari pajak biaya balik nama kendaraan yang saat ini terkumpul Rp2,8 triliun dari target Rp3,4 triliun.

"Untuk pajak daerah, target 2019 adalah Rp11,99 triliun. Terdiri selain pajak kendaraan bermotor Rp4,50 triliun, juga ada biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ini targetnya cukup tinggi Rp3,44 triliun. Dan pajak kendaraan lainnya Rp1,91 triliun. Dari target pendapatan atau pajak daerah ini, hampir semua sudah mencapai rata-rata 83,02 persen," kata Tavip belum lama ini.

Lebih lanjut Tavip menjelaskan, Bapenda Jateng juga telah membuat inovasi membayar pajak berbasis aplikasi online. Yakni Sakpole, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

"Mau bayar pajak sekarang bisa di mana saja, dan bahkan bisa sambil tiduran. Mau bayar dari Jakarta atau dari daerah lain bisa, lewat aplikasi Sakpole," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar