Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Beri Pelatihan Kerja Gratis

Wiwik Septi Herawati
Asisten Deputi Direktur Bidang
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
Semarang-Para tenaga kerja yang putus kontrak dari perusahaannya tidak perlu khawatir, karena BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY akan memberikan pelatihan kerja secara gratis. Pelatihan dan keterampilan kerja itu, merupakan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja setempat.

Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Wiwik Septi Herawati mengatakan pihaknya mencoba program baru, untuk memfasilitasi para tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja berhenti bekerja. Yakni, dengan memberikan pelatihan dan keterampilan kerja bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Setempat.

Sebagai pilot project dari program tersebut di tahun ini, jelas Wiwik, ada empat kota yang dijadikan proyek percontohan. Yakni di Kota Surakarta yang bekerja sama dengan Solo Techno Park, Kota Semarang, Kota Yogyakarta bekerja sama dengan balai batik dan Kabupaten Cilacap kerja sama dalam bidang pelatihan las industri dan manufaktur.

Menurutnya, program tersebut sudah berjalan selama dua bulan dan diikuti 145 peserta.

"Bagi tenaga kerja yang sudah berhenti bekerja minimal satu tahun sampai dua tahun, untuk diberikan pelatihan dan keterampilan sehingga bisa bekerja kembali. Mendapatkan lapangan kerja sesuai harapan, dan ini sangat menguntungkan karena gratis. Kita bermitra dengan BLKLPK, apa yang yang dibutuhkan saat ini untuk mereka bisa bekerja lagi," kata Wiwik di sela media gathering, Kamis (26/12).

Wiwik lebih lanjut menjelaskan, sebagai tahap awal pelatihan dan keterampilan kerja tahun ini dibuka untuk kelas operator garmen, las industri dan manufaktur. 

"Syarat mengikuti pelatihan dan keterampilan kerja ini adalah memiliki kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan berhenti bekerja minimal satu tahun. Kemudian, gaji terakhir yang diterima minimal setara UMK dan gaji maksimal adalah 40 tahun," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar