Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wali Kota Semarang Siap Tindak Tegas Oknum PNS Yang Selewengkan Dana Sosial Penghuni Lokalisasi Gambilangu

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menyapa masyarakat.
Semarang-Pemkot Semarang sudah menutup Lokalisasi Rowosari Atas atau Gambilangu, hal itu dilakukan dalam upaya menjadi Kota Semarang bebas prostitusi. Namun kenyataan di lapangan, dana sosial yang seharusnya diberikan kepada penghuni Lokalisasi Gambilangu tidak dikawal layaknya saat pemberian dana sosial kepada penghuni Lokalisasi Argorejo Sunan Kuning beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya memersilakan kepada eks penghuni Lokalisasi Gambilangu membuat laporan resmi, jika pada saat pemberian tali asih atau dana sosial terjadi penyelewengan. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada oknum pegawai di lingkungan Pemkot Semarang, jika memang terbukti melakukan penyelewengan.

Menurutnya, pemkot sudah menjanjikan pemberian tali asih atau dana sosial sebesar Rp6 juta per orang anggaran dari Kementerian Sosial.

Hendi menjelaskan, dana yang bersumber dari Kementerian sosial itu total seluruhnya mencapai Rp1,3 miliar dan dibagikan kepada 226 wanita pekerja komersial (WPK).

"Kalau kemudian di lapangan ada hal-hal yang mencurigakan, buat laporan resmi kirimkan kepada kami siapa nama oknumnya dari Pemkot Semarang itu. Tapi saya sudah panggil satu per satu, dan mereka mengatakan kepada saya 'Pak, Bismillah tidak ada dari tempat kami yang melakukan main-main'. Coba itu dicek namanya siapa,' kata Hendi, kemarin.

Sementara itu, anggota Jaringan Advokasi Lokalisasi Gambilangu Semarang Rulie menyatakan jika tidak ada pengawasan terhadap dana sosial yang dibagikan kepada eks penghuni. Akibatnya, terjadi pemotongan dana sosial di lapangan.

Rulie menyebutkan, ada beberapa eks penghuni pada saat menerima dana sosial dipotong hingga Rp2 juta. Bahkan, ada beberapa eks penghuni yang tidak mendapatkan dana sosial sama sekali.

"Komitmen pemerintah untuk bisa bekerja sama dalam penyelesaian kasus di eks Lokalisasi Rowosari Atas hanya isapan jempol. Hal ini terlihat dari ketidakseriusan Dinas Sosial Kota Semarang, yang berkelit dari persoalan inti dan terkesan menutupi kenyataan dengan menyimpan rapat data penerima pesangon," ucap Rulie. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar