Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BNN Jateng Terus Perketat Peredaran Narkoba Tahun Depan

Brigjen Pol Benny Gunawan
Kepala BNNP Jateng
Semarang-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2019 ini, mampu menangkap 51 tersangka peredaran narkotika di provinsi ini. 

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan kasus peredaran narkoba yang telah ditangani sebanyak 20 kasus, dengan 51 berkas perkara dan 48 kasus di antaranya sudah dinyatakan lengkap dari kejaksaan. Sedangkan barang bukti yang disita dari 51 tersangka itu ada 6,6 kilogram sabu, 62 kilogram ganja dan 486 butir ekstasi.

Menurutnya, BNNP Jateng juga berhasil menggagalkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menyita Rp10 miliar.

Benny menjelaskan, dalam penanganan kasus narkoba tidak hanya tindakan hukum yang dilakukan tapi juga penanganan rehabilitasi. Tercatat, ada 544 orang yang kecanduan narkotika dilakukan rehabilitasi di 32 lembagai rehabilitasi milik pemerintah.

"Ini yang harus kita waspadai, dan upaya preventif kita harus bisa memberikan informasi edukasi ke seluruh lapisan. Baik masyarakat perdesaan, maupun para aparat penegak hukum serta instansi lain dalam upaya perang terhadap narkoba," kata Benny, kemarin.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan kerawanan peredaran narkotika di wilayah Jateng. Di antaranya adalah Kota Surakarta, Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap serta Banyumas.

"Rencana di 2020, kami akan menggelar kelurahan atau desa bersinar, yaitu bersih narkoba. Rencananya di Kota Surakarta yang kami pilih," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar