Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bandara Ahmad Yani Sosialisasi Tarif Baru Jasa Penumpang Pesawat Udara

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani. Foto: ISTIMEWA
Semarang-Berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan tentang persetujuan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), Angkasa Pura I akan melakukan  penyesuaian tarif PJP2U domestik dan internasional di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan besaran tarif PJP2U untuk penerbangan domestik dari sebelumnya Rp50 ribu, menjadi Rp100 ribu per pax. Sedangkan untuk tarif penerbangan internasional dari semula Rp150 ribu, menjadi Rp210 ribu per pax. 

Menurutnya, penyesuaian tarif baru tersebut sudah termasuk Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 persen.

Hardi menjelaskan, penyesuaian tarif mulai berlaku sejak pembelian tiket pesawat atau penerbitan tiket pada 25 Januari 2020.

"enyesuaian tarif PJP2U ini sangat diperlukan, dalam mendukung kelangsungan usaha Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah," kata Hardi dalam rilis.

Lebih lanjut Hardi menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pengguna jasa bandara. Baik melalui media visual, digital maupun cetak dan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan.

Diketahui, penyesuaian tarif PJP2U bisa ditinjau setiap dua tahun sekali. Hal ini sejalan dengan telah beroperasinya terminal baru Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, pada Juni 2018. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar