Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wagub: Ranperda Pencegahan Narkoba Harus Sinergi Dengan Perda Lain

Taj Yasin
Wagub Jateng
Semarang-Pemprov Jawa Tengah mewacanakan menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait dengan pemberantasan peredaran narkoba.

Wagub Taj Yasin mengatakan ranperda itu, nantinya akan mengatur tentang pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten/kota di Jateng. Karena, belum ada separuh dari 35 kabupaten/kota di Jateng sudah memiliki BNN.

Gus Yasin menjelaskan, kabupaten/kota yang sudah memiliki BNN itu di antaranya Kabupaten Batang, Banyumas dan Kota Surakarta. 

Menurutnya, dengan sudah terbentuknya BNN di tingkat kabupaten/kota se-Jateng akan memersempit ruang gerak dari para pengedar narkotika. 

"Bahwa kita sudah diingetkan bapak presiden, bahwa perda itu tidak boleh bertentangan dengan perda yang lain. Jadi, saling menguatkan. Saya berharap sih, nanti ranperda ini juga mendukung perda-perda yang sudah ada. Misalnya Perda Nomor 2 Tahun 2018. Jadi, apa saja yang bisa disinkronkan terkait dengan peredaran narkoba," kata Gus Yasin, kemarin.

Lebih lanjut wagub menjelaskan, kehadiran ranperda tentang narkoba ini nanti diharapkan bisa disinergikan dengan peraturan lainnya yang terkait. Salah satunya, Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar