Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wabah COVID-19 Untuk Politik Praktis, Bawaslu Jateng Catat Sebagai Pelanggaran

Foto: ISTIMEWA
Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan pemberian bantuan untuk memerangi dan mengedukasi masyarakat terhadap penanganan COVID-19, tidak boleh disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan. Apalagi, jika kemudian diketahui pemberian bantuan itu menggunakan anggaran negara atau dana publik lainnya.

Rofi menjelaskan, bantuan kemanusiaan jangan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung dengan menempeli stiker atau gambar bakal pasangan kepala daerah. Termasuk, menyampaikan pesan terselubung yang arahnya pada kepentingan politik. 

"Bawaslu Jawa Tengah mendesak kepada semua pihak, agar tidak melakukan tindakan-tindakan kampanye terselubung terkait dengan adanya wabah COVID-19. Kita tahu, bahwa saat ini Indonesia dan juga negara-negara lain sedang mengalami musibah. Janganlah kemudian momentum ini, disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis," kata Rofi, Rabu (29/4).

Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya sudah menghubungi Bupati Klaten Sri Mulyani dan meminta klarifikasi.

Namun, dirinya tetap mengingatkan kepada semua bupati/wali kota yang maju kembali di pilkada untuk tidak memanfaatkan wabah virus Korona guna mencari dukungan dari masyarakat.

"Pokoknya, ngasih bantuan gak usah dilabeli. Ikhlas lillahi ta'ala. Kalau nanti urusan dukung mendukung, kalau orang ikhlas itu pasti akan diceritakan dari mulut ke mulut bahwa kepala daerah ini tulus dan baik. Bu Yani menerima kritik itu, dan legowo minta maaf," ujar Ganjar.

Diwartakan, bantuan dari Kementerian Sosial menjadi viral di Kabupaten Klaten karena kemudian ditempeli foto Bupati Sri Mulyani. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar