Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ada Penempatan Dana Pemerintah di Himbara, OJK Minta Kadin dan Bank di Jateng Saling Berkoordinasi

Aman Santosa
Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY
Semarang-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta Aman Santoso meminta ada pembicaraan, antara bank-bank pemerintah dengan Kadin terkait penyaluran dana pemerintah kepada pelaku usaha.

Aman menjelaskan, kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah saat ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan itu akan memberikan dukungan yang lebih maksimal kepada pelaku usaha, lewat penyaluran dana pemerintah di bank pelat merah.

Menurutnya, relaksasi ekonomi dan perbankan terus digulirkan pemerintah dalam upaya memulihkan keadaan di masa pandemi. Sehingga, kegiatan di dunia usaha dan roda perekonomian bisa berputar kembali.

"Kebijakan ini tentunya akan diimplementasikan di masing-masing bank, sesuai dengan kekuatan masing-masing. Belum tentu nanti sektor usaha yang membutuhkan itu bisa match dengan ini tidak? Oleh karena itu, ini penting dialog antara Kadin dengan bank Himbara supaya strategi ini bisa match di lapangan. Sehingga, upaya mempercepat pemulihan ekonomi bisa cepat dan lebih tepat sasaran," kata Aman, Rabu (8/7).

Aman lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan peraturan itu maka dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara sebesar Rp30 triliun akan disalurkan kepada pelaku usaha produktif. Terutama, yang mempunyai potensi untuk bisa terus tumbuh dan bergeliat di masa pandemi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar