Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar Soal Polemik Pemkot Magelang dan Akmil: Saya Sudah Telepon Panglima TNI

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito saat bertemu dengan Gubernur
Ganjar Pranowo, kemarin.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, agar polemik antara Pemkot Magelang dengan Akademi Militer (Akmil) diselesaikan secara baik-baik setelah pandemi berakhir. Obyek dari polemik antara Pemkot Magelang dengan Akmil adalah tanah dan bangunan, yang di atasnya berdiri kantor wali kota.

Ganjar menjelaskan, tanah dan bangunan yang dipersoalkan itu sebenarnya tidak menyalahi hukum apapun. Sebab, berdasarkan data sudah terjadi penyerahan tanah seluas 40 ribu meter persegi pada masa kepemimpinan Gubernur Ismail kala itu dengan Mabes TNI. Penyerahan aset itu sebagai hibah, dan telah disepakati kedua belah pihak.

Menurutnya, komunikasi antar-instansi pemerintahan sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan aset tanah dan bangunan itu. 

"Saya sudah komunikasi dengan pak panglima TNI, pokoknya sekarang semuanya urus COVID-19 dulu tidak boleh urus itu. Pak panglima sudah sepakat, dan kami juga siap memfasilitasi. Nanti pak panglima akan bicara juga dengan Kemendagri, kita bereskan secara baik-baik. Semua harus memberikan satu informasi yang benar dan baik, sesuai harapan masing-masing. Dan antarpemerintah harus bisa komunikasi, enggak boleh enggak. Dan pemerintahan di Kota Magelang tidak terganggu, tetap berjalan. Saya pesan, layanan publik tidak boleh terganggu," kata Ganjar, Jumat (10/7).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pemprov sudah meminta kepada Pemkot Magelang untuk meredam dulu polemik tersebut dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa. Tujuannya, agar tidak mengganggu pelayanan publik di kantor wali Kota Magelang. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar