Pemantauan pengisian elpiji di SPBE di Semarang. |
Semarang-Kinerja lembaga penyalur energi dipantau terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE, bekerja sama dengan UPT Metrologi Legal Kota Semarang.
Pejabat Sementara Sales Branch Manager Semarang V Gas Ardian Dominggo Wiryosukarno mengatakan Pertamina selalu melaksanakan kewajiban dengan melakukan penegasan operasional, baik dari segi alat maupun takaran pada lembaga penyalur. Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi SPBE PT Gas Sono Putra di Semarang, kemarin.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menerapkan aturan yang berlaku.
"Pertamina secara rutin memantau dan memonitor langsung setiap operasional penyaluran energi pada lembaga penyalur termasuk di SPBE. Berdasarkan kunjungan juga ini kami Pertamina ditegaskan untuk mengawasi kinerja lembaga penyalur terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE. UPT Metrologi Legal Kota Semarang juga menegaskan standar-standar yang berlaku," kata Ardian.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menambahkan, Pertamina akan memantau operasional yang berjalan di lembaga penyalur.
Tujuannya, agar hak-hak konsumen terpenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Pertamina berkomitmen untuk selalu memantau dan memperhatikan kinerja operasional pada lembaga penyalur agar melindungi dan memenuhi hak-hak konsumen. Dalam kunjungan ke SPBE ini, masukan dari Ditjen PKTN Kemendag dan jajaran akan menjadi evaluasi berkelanjutan bagi kami untuk terus menjaga hak konsumen setia Pertamina," ucap Brasto.
Dirjen PKTN Kemendag Rusmin Amin menyebutkan, Pertamina sebagai perusahaan telah menunjukan bentuk tanggung jawab untuk melindungi hak-hak konsumen.
"Kami melihat kesungguhan Pertamina dalam menjaga operasional di lembaga penyalur, sehingga kepentingan konsumen dapat terlindungi dengan baik," ujar Rusmin. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar