Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

33 Ribu Lebih Potensi Pelanggaran di Pilkada 2020

            Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan sejak Juni hingga Oktober 2020, pihaknya sudah melakukan pengawasan sebanyak 39.947 kegiatan di Pilkada Serentak 2020 yang ada di 21 kabupaten/kota. Dari 39.947 kegiatan pengawasan yang dilakukan itu, ada 33.795 kegiatan harus dicegah karena berpotensi terjadi pelanggaran pilkada. 

        Rofi menjelaskan, jajarannya di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, terus melakukan pengawasan di semua tahapan pilkada. Termasuk, saat ini sedang masa tahapan kampanye yang dilakukan para pasangan calon.

        Menurutnya, Bawaslu di 21 kabupaten/kota di Jateng masih mendalami 121 kegiatan yang diduga sebagai pelanggaran pilkada.

        "Jajaran Bawaslu di Jawa Tengah sudah melakukan pengawasan di berbagai tahapan yang luar biasa banyaknya. Ada lebih dari 33 ribu kegiatan pengawasan yang sudah kami lakukan. Itu bagian dari upaya kami, untuk terus mengawal dan mengawasi pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga mengajak kepada masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Rofi, Sabtu (10/10).

        Lebih lanjut Rofi menjelaskan, jajaran Bawaslu di 21 kabupaten/kota di Jateng terus menggencarkan upaya pencegahan dalam berbagai tahapan Pilkada Serentak 2020. Bahkan, pengawasan pilkada tahun ini juga meliputi pengawasan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar