Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Tak Punya Izin Dari Polda Jateng

Personel Bhabinkamtibmas melakukan patroli.
        Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan selama masa pandemi ini, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian. Termasuk, tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan COVID-19.

        Iskandar menjelaskan, jajarannya sudah sejak awal mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat keramaian atau mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19. Berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor gubernuran dan DPRD Jateng, pihaknya sudah menegaskan tidak memberikan izin. 

        Menurutnya, jika tetap melakukan aksi unjuk rasa maka pihak kepolisian akan tetap melakukan tugas sesuai dengan aturan.

            "Yang jelas itu kalau demo tidak ada polda mengeluarkan izin, karena situasi pandemi ini kita lebih mementingkan keselamatan rakyat. Dengan ada demo, tentu di situ orang berkumpul. Ini kan tidak boleh orang berkumpul, karena gampang sekali orang menularkan virus Korona. Makanya, kepolisian tidak ada sama sekali mengeluarkan izin kalau untuk demo. Langkahnya kita lihat situasinya, yang jelas itu sudah ada penanganannya," kata Iskandar, Rabu (7/10).

            Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang dibantu Polda Jateng sudah menggelar kekuatan untuk pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan kalangan buruh di kantor gubernur dan DPRD Jateng. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar