Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Buruh Jateng Tolak RUU Omnibus Law

Gubernur Ganjar Pranowo saat menemui buruh yang berunjuk
rasa di depan kantor gubernuran belum lama ini.


    Semarang-Koordinator Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Ahmad Zainudin mengatakan pihaknya terus mengawal RUU Omnibus Law hingga ke Jakarta, dan berharap undang-undang itu tidak jadi disahkan. RUU Omnibus Law dianggap sebagai bentuk kegagalan dari pemerintah dan DPR RI.

        Zainudin menjelaskan, RUU Omnibus Law itu akan menghilangkan jaminan sosial bagi tenaga kerja kontrak. Upah akan dihitung per jam, dari sebelumnya upah per jam hanya diberlakukan bagi jenis pekerjaan tertentu.

        Menurutnya, RUU Omnibus Law menjadi legalisasi perbudakan modern dan mendegradasi peraturan perundangan yang ada. Sehingga, kalangan pekerja sangat menolak kehadiran RUU Omnibus Law tersebut.

            "Intinya terangkum dalam tiga hal. Bahwa hilangnya keterjaminan sektor pekerjaan, dan jaminan sosial. Yang selama ini muncul di permukaan atau dikhawatirkan teman-teman ini, ternyata memang fakta adanya. Bahwa PHK dihilangkan, hak cuti tidak dibayar kalau dulu dibayar dan soal jaminan sosial hilang ketika statusnya kontrak," kata Zainudin, Senin (5/10/.

            Lebih lanjut Zainudin menjelaskan, pihaknya bersama kelompok buruh lainnya di Jateng sejak awal sudah sepakat menolak RUU Omnibus Law dan terus mengawal agar aturan itu tidak jadi disahkan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar