Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Vincentius Jemadu mengingatkan soal protokol kesehatan kepada pengelola tempat wisata. |
Semarang-Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vincensius Jemadu mengatakan pihaknya akan memberikan sertifikat kepada pengelola destinasi wisata maupun tempat penginapan dan restoran serta pihak yang terlibat di bisnis pariwisata, jika mampu menaati protokol kesehatan di masa pandemi ini. Protokol kesehatan yang diterapkan itu mengacu pada aturan yang dibuat pemerintah, maupun protokol kesehatan secara internasional.
Vincensius menjelaskan, sertifikasi yang akan dikeluarkan pihaknya itu untuk memberikan kualitas perlindungan kesehatan kepada masyarakat di bidang pariwisata. Sehingga, destinasi wisata di Indonesia yang akan dikunjungi wisatawan terjaga kebersihan dan kesehatan serta aman dari paparan COVID-19.
"Dalam waktu dekat ini kan Kementerian Pariwisata akan mengeluarkan sertifikasi. Cleanliness, health, safety and environment. Kita akan keluarkan sertifikat, tetapi dengan persyaratan yang sangat ketat. Sertifikat itu diberikan kepada pengelola wisata, hotel, restoran dan lain-lain yang berkaitan dengan pariwisata," kata Vincensius saat berkunjung ke kantor gubernuran, kemarin.
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah |
"Pesannya kira-kira kalau piknik jaga kesehatan ya, tetap taati protokol ya. Para pengelola wisata atur dengan baik ya. Caranya seperti apa, pasti semua sudah tahu berdasar regulasi yang ada. Kalau percontohan yang paling siap pertama ya Borobudur," ujar Ganjar.
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, saat ini sudah cukup banyak pengelola wisata di Jateng mengajukan izin untuk membuka kembali obyek wisata. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar