Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu: Banyak Daerah Tak Gunakan Sirekap Untuk Hitung Perolehan Suara

    Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiudin mengatakan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 yang diadakan di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah, telah selesai dilakukan di masing-masing daerah. Namun, Bawaslu menyoroti banyak daerah tidak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai metode penghitungan suara pilkada.

    Rofi menjelaskan, sebagian besar penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan di 21 kabupaten/kota menggunakan metode manual ataupun kombinasi antara Sirekap dengan manual. Padahal, sebelumnya sudah disepakati bersama bahwa penghitungan perolehan suara di pilkada menggunakan metode Sirekap.

    Menurutnya, cara manual ditempuh karena terjadi kendala pada penggunaan Sirekap di sejumlah daerah. Kebanyakan kendala yang ditemukan adalah Sirekap tidak bisa diakses, atau Sirekap tidak lancar saat dibuka. 

    Rofi menyebut, daerah yang menggunakan metode cara manual di antaranya adalah Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Blora dan Pemalang.

    "Proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah selesai. Sebagian besar mereka menggunakan metode manual, tidak menggunakan Sirekap sebagaimana yang telah direncanakan. Hanya ada satu daerah yang sepenuhnya menggunakan Sirekap, yaitu KPU Sragen," kata Rofi, Minggu (20/12).

    Lebih lanjut Rofi menjelaskan, daerah yang menggabungkan kedua metode saat menghitung perolehan suara di pilkada di antaranya adalah Kabupaten Purbalingga, Demak, Kota Semarang dan Surakarta. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar