Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Gelar Pesta Tahun Baru Bakal Berurusan Dengan Polisi

Aparat kepolisian akan melakukan patroli di malam Tahun 
Baru
.
    Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kepolisian akan menindak tegas masyarakat, yang menggelar kegiatan berkerumun atau pesta menyambut Tahun Baru serta menyalakan petasan. Pihak kepolisian akan melakukan patroli secara ketat di lingkungan permukiman penduduk, dan menindak siapa saja yang melanggar aturan. 

        Menurutnya, masyarakat jika tidak mau berurusan dengan aparat kepolisian diminta taat pada aturan yang telah ditetapkan.

        Iskandar menjelaskan, pihak kepolisian juga melarang warga menyalakan petasan saat malam pergantian Tahun Baru 2021.

        "Kami Polda Jawa Tengah mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membuat acara apapun di malam pergantian tahun. Apalagi ada kerumunan dan kemudian membunyikan petasan. Ini tentunya melanggar ketentuan, apalagi situasi pandemi Korona seperti ini," kata Iskandar, kemarin.

       Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo mendukung langkah kepolisian yang akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Terutama, yang menggelar acara berkumpul atau pesta menyambut malam pergantian Tahun Baru.

    Ganjar juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan apapun yang mengundang kerumunan massa.

    "Agar kita semuanya taat, Tahun Baru tidak ada perayaan. Semua ada di rumah, dan kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Maka kita mohon bantuan dari masyarakat, karena ini ada peningkatan tinggi agar kita bisa menjaga kesehatan diri dan keluarga," ujar Ganjar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar