Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Vaksinasi Bagi Nakes di Jateng Capai 70 Persen

Gubernur Ganjar Pranowo melihat kesiapan fasilitas kesehatan 
yang akan melayani vaksinasi bagi tenaga kesehatan.
    Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan wilayahnya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, karena memiliki cakupan vaksinasi yang tinggi. Meskipun capaian yang didapat tidak bisa sampai 100 persen, dikarenakan ada beberapa kendala dari para tenaga kesehatan tersebut.

    Menurut Ganjar, bagi daerah-daerah di seluruh Indonesia yang mampu menyelenggarakan vaksinasi dengan baik akan diberikan insentif. Sehingga, wacana itu juga akan diteruskan kepada kabupaten/kota di Jateng yang mampu menyelenggarakan vaksinasi dengan baik.

    "Tadi saya barusan dapat laporan dari pak kadinkes, lumayan dari targetnya tercapai. Memang tidak bisa 100 persen, karena ada yang penyintas dan ada yang komorbid sama ada yang lagi hamil. Yang mempunyai syarat itu tidak bisa, tapi yang lain Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik," ujar Ganjar.

    Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh tenaga kesehatan di Jateng diharapkan bisa selesai pada 11 Februari 2021 nanti.

    Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo meminta kepada Dinas Kesehatan yang ada di kabupaten/kota, guna mendaftarkan para tenaga kesehatan untuk segera mendapatkan vaksinasi. Terutama bagi para tenaga kesehatan, yang bekerja secara perorangan maupun di klinik swasta.

    Yulianto menjelaskan, saat ini capaian dari pelaksanaan vaksinasi kepada tenaga kesehatan di provinsi ini sudah mencapai 68,92 persen. Untuk Kota Pekalongan, menjadi wilayah tertinggi di Jateng yang menggelar vaksinasi kepada tenaga kesehatannya hingga 83,17 persen.

    "Jadi yang belum terdaftar itu sudah saya umumkan pada semua kadinkes kabupaten/kota. Harus segera didaftarkan dengan form exel yang sudah ada. Nanti setelah didaftarkan, kita mendapatkan alokasi tambahan untuk nakes yang belum didaftarkan itu," ujar Yulianto.

    Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, bagi para tenaga kesehatan yang memang belum terdaftar bisa mendatangi kantor Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat. Sehingga, dari hasil pendaftaran itu nanti bisa diusulkan untuk mendapatkan kuota tambahan vaksin dari pemerintah pusat. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar