Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Popda Jateng 2021 Bakal Digelar Secara Virtual

Sinoeng Rachmadi
Kepala Dinporapar Jateng
    Semarang-Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2021 bakal digelar secara virtual, dan akan mulai dilaksanakan awal April mendatang. Popda secara virtual itu, akan menjadi yang pertama di Indonesia.

    Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Nugraha Rahmadi mengatakan persiapan untuk Popda 2021 telah digodok sejak jauh hari, dan cabang olahraga yang dipertandingkan merupakan hasil koordinasi serta rekomendasi dari unsur Satuan Tugas COVID-19 Jateng.

    Sinoeng menjelaskan, total ada 83 nomor dari sembilan cabang olahraga yang rencananya akan digelar secara virtual dalam Popda 2021. Beberapa cabang olahraga yang digelar secara virtual adalah panahan, pencak silat, senam artistik dan senam ritmik.

    Menurutnya, cabang olahraga yang digelar secara nonvirtual adalah bola voli, bulutangkis, tenis meja dan sepatu roda.

    "Untuk cabang olahraga yang dipertandingkan secara virtual, kami selenggarakan lebih dulu. Mulai awal April. Untuk yang nonvirtual, akan ditunda sesuai pertimbangan dari Satgas COVID-19. Ini hal baru. Kita hanya perlu membiasakan diri dengan konsep virtual ini," kata Sinoeng, belum lama ini.

    Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, penyelenggaraan Popda 2021 yang akan dilakukan secara langsung juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap kontingen dari cabang olahraga harus mendapat rekomendasi dan surat keterangan hasil PCR dari masing-masing kabupaten/kota. Saat berada di Kota Semarang, semua peserta juga tetap menjalani tes ulang Rapid Antigen.

    "Jika ada yang ketahuan reaktif, maka peserta langsung dipulangkan. Kontingen yang dinyatakan lolos tes COVID-19, langsung diantar ke hotel dan tidak diperkenankan berkegiatan selain terkait popda," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar