Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KKP Minta Calon Penumpang Lakukan Tes COVID-19 di Klinik Rekomendasi Dinkes

Calon penumpang saat melapor dokumen perjalanan di konter
KKP di Bandara Ahmad Yani Semarang.
    Semarang-Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dr Endang Purwaningsih meminta calon penumpang pesawat terbang maupun kapal laut, untuk memantau website www.kespelsemarang.id guna mengetahui klinik kesehatan memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau tidak. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, yang mengatur tentang fasilitas kesehatan yang diperbolehkan melayani pemeriksaan PCR atau antigen. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Bandara Ahmad Yani Semarang, kemarin.

    Endang menjelaskan, Dinas Kesehatan Jawa Tengah sudah menerbitkan surat tentang fasilitas layanan kesehatan yang direkomendasikan untuk penyelenggaraan tes bebas COVID-19. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum mencari surat keterangan negatif PCR atau antigen, bisa mengecek klinik tersebut masuk direkomendasikan atau tidak dari website KKP Semarang.

    "Maksudnya adalah supaya hasil pemeriksaannya betul-betul akurat dan terstandarisasi. Jadi diharapkan hasilnya valid dan bisa mengurangi laju penyebaran COVID-19, yang saat ini sedang melejit di Jawa Tengah khususnya. Harapannya sedikit banyak kita akan mengurangi penyebaran keluar dari Provinsi Jawa Tengah. Semua fasyankes terekomendasi ini adalah mereka memenuhi syarat dari sisi sarana prasarana, maupun kompetensi dari petugasnya dan mereka juga langsung melaporkan hasil pemeriksaan secara real time yang Dinas Kesehatan bisa mengeceknya dan kami diberi kewenangan untuk mengecek lewat web kita," kata dr Endang.

    Lebih lanjut dr Endang menjelaskan, apabila ada surat dari klinik kesehatan yang diragukan keasliannya dan dibawa calon penumpang akan dilakukan pemeriksaan silang ke klinik tersebut. Tujuannya, agar diketahui apakah surat tersebut benar-benar menerbitkan hasil pemeriksaan PCR atau antigen.

    "Apabila ada dugaan pemalsuan, akan diproses satgas bandara," tegasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar