Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kasus Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di Kudus Masih Diperiksa Polda Jateng

Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jateng
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan terkait dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, masih terus dilakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi dari rumah sakit setempat, saat ini sedang dimintai keterangan untuk membuat terang kasusnya. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Mapolda, Kamis (26/8).


Iqbal menjelaskan, keterangan dari tenaga kesehatan maupun manajemen di RSUD Loekmono Hadi Kudus masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan pemotongan dana insentif nakes di rumah sakit tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan berapa orang saksi yang telah diperiksa.

Menurut Iqbal, wartawan tetap diminta bersabar dan menunggu hasil dari pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk, menunggu gelar perkara dari kasus itu akan dinaikkan statusnya ke penyidikan atau tidak. 

"Ada beberapa orang yang sudah diperiksa, tapi masih dalam rangka pemeriksaan. Dari pihak rumah sakit yang diperiksa. Semua yang ada kaitannya dengan persoalan itu akan diperiksa. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Jadi belum menemukan dan masih mencari bukti yang cukup. Apakah nanti akan dinaikkan statusnya ke penyidikan atau tidak harus melalui suatu gelar perkara. Apakah dinaikkan atau tidak," kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan bukti yang akan dipertimbangkan apakah memenuhi unsur adanya dugaan pemotongan dana insentif nakes atau tidak. Sehingga, kasus tersebut bisa menjadi jelas statusnya dan segera diambil langkah selanjutnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar