Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sekda: Jateng Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Prasetyo Aribowo
Plt Sekda Jawa Tengah
Semarang-Pelaksana tugas Sekda Jawa Tengah Prasetyo Aribowo mengatakan pihaknya belum memberikan izin atau membuka wacana, menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Termasuk, gelaran uji coba tatap muka juga belum akan dilakukan hingga keadaan dinyatakan sudah aman. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Sentra Vaksinasi Gradhika, baru-baru ini.

Prasetyo menjelaskan, 35 kabupaten/kota di Jateng masih banyak yang berada di level 3 dan level 4 sehingga belum diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bupati/wali kota se-Jateng juga telah diberikan imbauan dan arahan yang sama, berkaitan dengan aturan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, semua kabupaten/kota di Jateng diminta patuh dan taat pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat berkaitan dengan kebijakan pembelajaran tatap muka apabila dilaksanakan di masa pandemi. Tujuannya, agar tidak terjadi penambahan kasus baru atau klaster di tengah masyarakat.

"Jadi kalau menurut ingub yang kita keluarkan untuk PTM level 3 dan 4 masih belum bisa dilaksanakan, alias dilakukan secara daring. Kenapa? Karena kita memang menjaga, agar tidak terjadi transmisi penambahan di masyarakat. Kita jaga betul, agar level 4 itu bisa berubah ke level 3. Termasuk yang level 3 kita dorong ke level 2. Pak gubernur menyatakan, bahwa ini sudah membaik tapi belum baik. Kalau di Jawa Tengah yang level 2 dan 1 belum ada. Sesuai imendagri belum ada," kata Prasetyo.

Lebih lanjut Prasetyo meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan, apabila menemukan ada sekolah di daerahnya nekat menggelar pembelajaran tatap muka. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar