Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Selenggarakan Drive Thru Tes COVID-19 Harus Kantongi Izin Dinas Kesehatan

Semarang-Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan sekarang muncul fenomena layanan tes COVID-19 secara drive thru, baik di Kota Semarang maupun Kota Surakarta dan beberapa kota di Jateng. Pernyataan itu dikatakan menjawab fenomena kemunculan layanan drive thru tes COVID-19, kemarin.

Menurutnya, beberapa layanan drive thru tes COVID-19 itu ada yang sudah mendapatkan rekomendasi tetapi ada juga belum mendapat izin dari Dinas Kesehatan setempat. 

Yulianto menjelaskan, layanan drive thru tes COVID-19 yang memang belum mengantongi izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat diminta untuk segera mengurusnya. Apabila tidak mengurus perizinan, maka hasil tes yang dikeluarkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada yang sudah mendapatkan (rekomendasi) ada yang belum. Harapan saya semua, siapapun dan institusi apapun yang melakukan pemeriksaan laboratorium kaitannya dengan COVID-19 entah itu antigen atau PCR itu harus ada izin khusus. Dan yang mereka lakukan harus terlaporkan melalui aplikasi-aplikasi yang ada. Jadi kalau tidak, saya minta untuk temen-temen di Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pendataan," kata Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, bagi penyelenggara layanan drive thru tes COVID-19 juga diwajibkan selalu melaporkan hasil tes yang telah dilakukan setiap harinya. Termasuk, laporan hasil terhadap seseorang yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.

"Masyarakat yang akan menggunakan jasa layanan drive thru tes COVID-19, juga harus paham penyelenggara tersebut memiliki izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat atau belum. Tujuannya, agar tidak tertipu dengan penggunaan alat tes palsu atau bekas," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar