Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kasus Kecelakaan di Jateng Turun 88 Persen

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pesan kepada
anggota di lapangan saat memimpin apel Operasi Patuh
Candi 2021, Senin (20/9).
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sepanjang semester pertama 2021, angka kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 88 persen. Pernyataan itu dikatakannya saat menggelar apel Operasi Patuh Candi 2021 di halaman Mapolda, Senin (20/9).

Kapolda menjelaskan, penurunan angka kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena adanya kebijakan pembatasan kegiatan dan penyekatan di wilayah perbatasan selama masa PPKM. Tercatat, jumlah pelanggaran lalu lintas ada 90.035 kasus mengalami penurunan sebesar 88 persen dibanding periode yang sama sebelumnya. Sedangkan pada semester satu 2020 kemarin, angka kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 773 ribuan kasus. 

Menurut kapolda, sepanjang semester satu 2021 jajaran Ditlantas Polda Jateng mengeluarkan 73.958 surat bukti pelanggaran (tilang) dan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya sebanyak 471.523 surat tilang atau 86 persen.

"Kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan oleh seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 20 September-3 Oktober selama 14 hari. Yang tentu tidak hanya dilakukan fungsi lalu lintas, tetapi tentu dengan bersama-sama stakeholder lainnya. Orientasi dengan operasi ini adalah 100 persen kegiatan simpatik. Laksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas serta imbauan-imbauan untuk memakai masker," kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 mengambil tema "Kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib lalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19". Selain itu, tetap melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan serta cara aman berlalu lintas. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar