Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pencemaran Bengawan Solo Karena Ulah Dua Pelaku Ini

Kombes Pol Iqbal Al Qudusy
Kabid Humas Polda Jateng
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Al Qudusy mengatakan saat ini pihaknya masih menetapkan dua tersangka kasus pencemaran Bengawan Solo, namun bisa jadi jumlah tersangka akan bertambah. Untuk saat ini, kasus tersebut masih terus dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Mapolda, Senin (20/9).

Iqbal menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan itu berinisial J dan H. Keduanya warga Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Keduanya disangkakan, telah membuang limbah industri alkohol ke aliran anak Sungai Bengawan Solo. Keduanya membuang limbah alkohol itu, menggunakan dua unit kendaraan pikap.

Menurut Iqbal, keduanya mendapat pekerjaan dari pengusaha rumah tangga industri alkohol untuk membuang limbah.

"Sementara Bengawan Solo itu masih dua tersangka. Dua tersangka yang sudah kita lakukan penyidikan lanjut yang ada di Sukoharjo. Tersangka yang melakukan pembuangan limbah yang langsung ke anak Sungai Bengawan Solo. Saat ini masih kita kembangkan. Mudah-mudahan akan ada beberapa tersangka yang lain, karena masih dalam rangka penyidikan," kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, barang bukti yang diamankan adalah dua unit mobil pikap dan dua tandon air berkapasitas seribu liter serta mesin disel. Modusnya, dengan menggunakan mesin disel menyedot limbah dari tempat produksi lalu dibuang langsung ke anak Sungai Bengawan Solo. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar